Jika Penuhi 4 Syarat Ini, Tunggakan BPJS Kesehatan Kamu Bisa Dihapuskan

Empat Syarat

Berikut empat syarat yang harus dipenuhi agar bisa ikut program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan:

  1. Peserta yang beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan menjadi prioritas utama.

  2. Diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang sudah diverifikasi oleh pemerintah.

  3. Berlaku untuk peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.

  4. Peserta harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

BACA JUGA: Mulai November 2025 Tunggakan BPJS Kesehatan Dihapus, Begini Mekanisme dan Syarat Utamanya

Dengan program ini, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan akses kesehatan hanya karena terkendala tunggakan iuran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *