Kejari Padang Panggil Beny Saswin Nasrun Terkait Dugaan Korupsi

Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memanggil Beny Saswin Nasrun, anggota DPRD Sumatera Barat dari Partai Demokrat, pada Jumat (30/8/2024). Beny baru dilantik untuk periode 2024-2029, namun kini ia menghadapi dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.

Penyidik Kejari Padang meminta Beny hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan kredit modal kerja dan bank garansi oleh BNI. Kasus ini diduga melibatkan beberapa pihak terkait.

BACA JUGA: OTK Ledakan Bom ke Kediaman Pribadi Cagub Aceh, Bustami Hamzah

Beny tiba di Kantor Kejari Padang pada pukul 09.00 WIB, mengenakan kemeja putih. Ia meninggalkan kantor pada pukul 12.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Padang, Yuli Andri, mengonfirmasi bahwa Beny diperiksa sebagai saksi.

“Yang bersangku­tan sudah memenuhi pang­gilan penyidik dan sudah diperik­sa. Saat ini status yang ber­sangkutan seba­gai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut,” jelas Yuli Andri kepada wartawan pada Senin (2/9/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *