Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memanggil Beny Saswin Nasrun, anggota DPRD Sumatera Barat dari Partai Demokrat, pada Jumat (30/8/2024). Beny baru dilantik untuk periode 2024-2029, namun kini ia menghadapi dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.
Penyidik Kejari Padang meminta Beny hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan kredit modal kerja dan bank garansi oleh BNI. Kasus ini diduga melibatkan beberapa pihak terkait.
BACA JUGA: OTK Ledakan Bom ke Kediaman Pribadi Cagub Aceh, Bustami Hamzah
Beny tiba di Kantor Kejari Padang pada pukul 09.00 WIB, mengenakan kemeja putih. Ia meninggalkan kantor pada pukul 12.20 WIB setelah menjalani pemeriksaan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Padang, Yuli Andri, mengonfirmasi bahwa Beny diperiksa sebagai saksi.
“Yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan penyidik dan sudah diperiksa. Saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut,” jelas Yuli Andri kepada wartawan pada Senin (2/9/2024).