Jakarta – Aplikasi XFA AI yang mengklaim mampu menggandakan uang dengan cepat, terbukti melakukan penipuan. Kabar ini disampaikan oleh Mulyono Herlambang melalui akun YouTube-nya, pada Jumat (13/9/2024).
Modus Penipuan Aplikasi XFA AI Terungkap
Dalam video tersebut, Mulyono mengungkapkan bahwa aplikasi XFA AI menunjukkan ciri-ciri umum dari aplikasi penipuan. Ia menjelaskan bahwa aplikasi semacam ini sering mengadakan event besar untuk menarik pengguna baru.
BACA JUGA: Pakai Aplikasi Ini, Bisa Nonton Film Bokeh Secara Gratis dan Mudah
Setelah jumlah peserta menurun, aplikasi biasanya akan meminta deposit tambahan atau biaya pajak untuk penarikan uang sebelum akhirnya kabur.
“Jika partisipasi event menurun, aplikasi biasanya akan membuat drama terakhir, seperti meminta deposit tambahan atau biaya pajak untuk penarikan uang,” kata Mulyono. Hal ini menjadi taktik umum yang digunakan aplikasi scam untuk memeras lebih banyak dana dari pengguna.
Tidak Memiliki Izin Resmi dari OJK dan Bappebti
Lebih lanjut, Mulyono menjelaskan bahwa aplikasi XFA AI tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Padahal, aplikasi ini menghimpun dana dari masyarakat.
“Aplikasi ini hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tetapi tidak ada izin dari OJK. Ini sangat berbahaya karena uang pengguna tidak diawasi,” tambah Mulyono.
Klaim Keuntungan yang Tidak Masuk Akal
Selain masalah perizinan, Mulyono juga menyoroti klaim keuntungan yang ditawarkan aplikasi ini. Menurutnya, klaim yang menjanjikan pengembalian investasi hingga 328% dalam 80 hari sangat tidak masuk akal.
Sebagai contoh, dengan investasi Rp665.000, aplikasi ini menjanjikan pengembalian sebesar Rp2.296.000 dalam waktu singkat.












