RUANGBICARA.co.id– Semangat keterbukaan informasi publik di Kota Denpasar kembali diperkuat. Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi melalui penambahan jumlah badan publik yang berpredikat informatif.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, saat menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Bali. Pertemuan ini bertujuan merumuskan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
BACA JUGA: Instruksi Tegas Prabowo Pasca Kecelekaan di Stasiun Bekasi Timur: Hapus 1.800 Lintasan Maut di Jawa
Dalam suasana dialog yang berlangsung hangat, Ketua Komisi Informasi (KI) Bali memaparkan tugas pokok kelembagaan serta capaian prestasi Pemerintah Kota Denpasar dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Pada ajang tersebut, Denpasar berhasil meraih kategori terbaik Praja Anindita Mahottama di tingkat Provinsi Bali.
Selain itu, praktik layanan keterbukaan informasi di Denpasar dinilai telah berjalan dengan baik. Hal ini tercermin dari berbagai kolaborasi program bersama KI Bali, seperti peringatan HUT KI, sosialisasi keterbukaan informasi publik, apresiasi desa, hingga pelaksanaan uji konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).
Menanggapi itu, Arya Wibawa menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah.
“Kami ingin memastikan jumlah badan publik yang berpredikat informatif di Denpasar terus bertambah. Ini bukan sekadar kewajiban, tapi sudah menjadi indikator penting kinerja pemerintah,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Denpasar, Rabu (29/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah agenda strategis ke depan. Di antaranya peningkatan kompetensi sumber daya manusia Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penguatan program mitigasi sengketa informasi agar penyelesaiannya lebih cepat dan humanis, serta persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.
Selain itu, Komisi Informasi Bali juga merencanakan rangkaian visitasi desa yang akan dimulai pada 4 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan keterbukaan informasi hingga tingkat desa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kota Denpasar menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi. Dukungan ini disampaikan bersama jajaran terkait, termasuk Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), guna memastikan seluruh program dapat berjalan optimal.












