Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) terkait dugaan suap pengadaan alat.
Dugaan suap pengadaan alat di Basarnas tersebut merupakan pengadaan alat untuk tahun anggaran 2023.
“Betul, terkait dugaan korupsi suap menyuap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023 di Basarnas RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, (26/7/2023).
Dalam OTT tersebut, ada 10 orang yang terjaring oleh penyidik KPK di Cilangkap dan Jatisampurna, Selasa (25/7/2023) lalu dan salah satunya adalah pejabat Basarnas.