KPK Minta Maaf, Usai Proses OTT Kabasarnas Bikin TNI Keberatan

JakartaKPK mengakui kesalahan terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). Permohonan maaf pun disampaikan.

“Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu, tim menemukan adanya anggota TNI, dan kami paham tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, bahwa jika melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK. Karena lembaga peradilan ada empat lembaga, peradilan umum, militer, tata usaha negara, dan agama,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, di KPK.

Johanis mengatakan tindak pidana yang dilakukan anggota TNI sejatinya ditangani khusus oleh TNI. Dia mengakui ada kekhilafan dari penyidik KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar