Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran CPNS BKD Sumsel 2024

RUANGBICARA.co.id – Bagi Anda yang berencana melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2024, berikut adalah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Kriteria Pelamar

Formasi Umum Calon Pegawai Negeri Sipil

Untuk formasi umum, pelamar harus merupakan lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang tercantum dalam pengumuman ini.

BACA JUGA: Kemenhub dan Basarnas Sepakati Kerja Sama Masalah Transportasi

Formasi Khusus

  1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude
    • Calon pelamar harus memiliki jenjang pendidikan minimal Sarjana (S1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV).
    • Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, predikat “Dengan Pujian”/Cumlaude harus dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan.
    • Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapatkan penetaraan ijazah dan surat keterangan dari kementerian terkait yang menyatakan predikat kelulusan setara “Dengan Pujian”/Cumlaude.
  2. Penyandang Disabilitas
    • Pelamar harus melampirkan surat keterangan dari dokter mengenai jenis dan derajat disabilitas.
    • Pelamar juga harus menyampaikan video singkat mengenai kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.
    • Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi khusus atau formasi umum dengan syarat tertentu, seperti pekerjaan administratif atau rutin tanpa resiko tinggi.

Persyaratan Umum Pendaftaran

  1. Kewarganegaraan dan Kesetiaan
    • Pelamar harus Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia
    • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar, dengan ketentuan khusus untuk dokter yang maksimal 40 tahun.
  3. Catatan Kriminal
    • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
  4. Status Kepegawaian
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  5. Kualifikasi Pendidikan
    • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan serta kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi yang masih berlaku.
  6. Sehat Jasmani dan Rohani
    • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Tempat Penempatan
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai penugasan pemerintah.

Persyaratan Khusus CPNS

  1. Ijazah dan Transkrip Nilai
    • Harus memiliki ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  2. Tenaga Kesehatan
    • Khusus untuk formasi tenaga kesehatan, wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
  3. Pernyataan Mengabdi
    • Surat pernyataan bersedia mengabdi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan minimal 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS.

Ketentuan Pendaftaran

  1. Cara Pendaftaran
    • Cek pengumuman di BKN dan buat akun SSCASN.
    • Login, upload foto selfie dengan KTP, lengkapi biodata, pilih instansi, dan unggah dokumen pendukung.
  2. Pengiriman Dokumen
    • Dokumen harus di-scan dalam format PDF dan dikirimkan secara online. Dokumen yang harus dikirimkan termasuk surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, STR (untuk tenaga kesehatan), dan KTP.

Pelaksanaan Seleksi

  1. Tahapan Seleksi
    • Seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) juga menggunakan CAT.
  2. Tempat dan Waktu Seleksi
  3. Sistem Kelulusan
    • Kelulusan seleksi administrasi ditentukan berdasarkan kelengkapan administrasi dan kesesuaian kualifikasi pendidikan.

BACA JUGA: Tips Mengatur Meja Kerja agar Punggung Tidak Cepat Lelah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *