Lebak – Seorang warga Citorek, Lebak, mengalami kesulitan saat akan melahirkan karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dalam kondisi hamil tua, perempuan tersebut harus dibawa dengan ambulans ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak pada Kamis (18/7/2024) untuk membuat KTP terlebih dahulu.
Kejadian ini menjadi perhatian publik, terutama di era serba teknologi saat ini, di mana masih ada warga yang tidak terdata dan kesulitan dalam mengakses pelayanan publik.
Hal ini tentunya patut dipertanyakan mengenai kinerja pemerintah dalam memberikan layanan yang memadai bagi masyarakat.
Menurut Muttiah, salah satu warga yang berada di lokasi kejadian, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
“Kejadiannya di Disdukcapil sekitar jam 3, itu dia mau lahiran dibawa ke rumah sakit umum, pakai mobil ambulans, cuman nggak punya data diri sama sekali, itu dia lagi proses pembuatan KTP,” ungkap dia.






