Mulai 2026, Turis Asing ke Bali Wajib Miliki Rekening Aktif Tiga Bulan

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Bali berencana memperketat pengawasan terhadap wisatawan asing mulai 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong pariwisata berkualitas. Salah satu kebijakan yang tengah disiapkan adalah pemeriksaan kemampuan finansial wisatawan asing, termasuk saldo rekening tabungan selama tiga bulan terakhir.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola pariwisata Bali agar lebih tertib, berkelanjutan, dan berorientasi pada kualitas, bukan sekadar jumlah kunjungan. Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Bali yang menekankan pengembangan pariwisata berkelanjutan.

BACA JUGA: Ketika Vokal “Surgawi” Jisoo dan Zayn Malik Menyatu dalam Mahakarya Sinematik Eyes Closed

“Kami ingin menggeser fokus pariwisata Bali dari kuantitas ke kualitas. Salah satu aspek pariwisata berkualitas yang perlu dipertimbangkan adalah kemampuan finansial wisatawan, termasuk jumlah uang di rekening tabungan selama tiga bulan terakhir,” ujar Koster, Senin (5/1/2026).

Selain aspek keuangan, wisatawan asing yang masuk ke Bali juga akan diminta memberikan keterangan mengenai durasi tinggal serta aktivitas yang direncanakan selama berada di Pulau Dewata. Informasi ini dinilai penting untuk memastikan kunjungan wisatawan sesuai dengan tujuan pariwisata dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Koster menegaskan, kebijakan ini bukan untuk membatasi wisatawan, melainkan untuk memastikan kehadiran mereka memberikan dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, dan budaya Bali. Pemerintah daerah ingin mencegah praktik-praktik yang merugikan, seperti penyalahgunaan izin tinggal atau aktivitas yang tidak sesuai dengan norma setempat.

Sebagai destinasi wisata internasional, Bali mencatat angka kunjungan wisatawan asing yang tinggi. Pada 2025, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali mencapai 7,05 juta orang melalui jalur udara dan sekitar 71.000 orang melalui jalur laut. Dengan kebijakan baru ini, Pemprov Bali berharap kualitas pariwisata dapat terus meningkat seiring dengan tingginya minat wisatawan dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *