NTB Perkuat Integrasi Pembangunan Rendah Karbon dalam RPJMD, Dorong Kolaborasi Multipihak

RUANGBICARA.co.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat komitmen pembangunan berkelanjutan dengan mengintegrasikan konsep Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Upaya tersebut dibahas dalam Dialog Kebijakan Tingkat Provinsi NTB: Memperkuat Kolaborasi Multipihak dalam Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim yang digelar di Mataram pada 4 Maret 2026.

BACA JUGA: NTB Siap Jadi Pilot Project Program Tiga Juta Rumah untuk Rakyat

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Low Carbon Development Indonesia (LCDI), hasil kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office. Program tersebut bertujuan mendorong integrasi pembangunan rendah karbon baik di tingkat nasional maupun daerah.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal yakni “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia.” Visi tersebut menempatkan konsep Ekonomi Hijau, Ekonomi Biru, dan Ekonomi Sirkuler sebagai fondasi utama pertumbuhan daerah.

Sebagai provinsi kepulauan yang bertumpu pada sektor pertanian, pesisir, dan pariwisata, NTB menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin nyata. Oleh karena itu, integrasi PRKBI ke dalam RPJMD dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan tetap berkelanjutan.

Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, mengatakan NTB memiliki potensi besar untuk memimpin transformasi pembangunan rendah karbon.

“NTB memiliki semua modal dari sumber daya alam yang melimpah, potensi energi terbarukan, tata kelola yang terus diperkuat, dan visi politik yang jelas untuk memimpin. Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD untuk menjadikan PRKBI bagian integral dalam RPJMD dan APBD, serta memperkuat kolaborasi multipihak agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dialog kebijakan tersebut juga diawali dengan audiensi bersama DPRD Provinsi NTB guna memperkuat dukungan legislatif terhadap integrasi PRKBI dalam RPJMD serta kebijakan sektoral daerah. Dukungan DPRD dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan kebijakan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sejak penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur NTB pada 15 Agustus 2023, berbagai langkah konkret telah dilakukan. Di antaranya penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Daerah (RPRKBI-D), peningkatan kapasitas melalui system dynamics modelling, penguatan pemantauan aksi melalui aplikasi AKSARA, serta pengembangan pilot project pembangunan rendah karbon.

Upaya ini dilaksanakan bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan mitra pembangunan, khususnya Pemerintah Inggris melalui UKFCDO, dalam kerangka implementasi LCDI 2023–2027.

Melalui dialog ini, pemerintah juga mendorong agar RPRKBI-D dapat ditetapkan dalam bentuk Peraturan Gubernur sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dan terintegrasi dalam RPJMD serta berbagai dokumen perencanaan sektoral lainnya.

Kolaborasi multipihak antara pemerintah daerah, DPRD, sektor swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil menjadi kunci agar komitmen pembangunan rendah karbon dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata yang terukur dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *