RUANGBICARA.co.id – Jakarta sebagai ibu kota negara masih bergulat dengan persoalan klasik: parkir liar.
Meski sudah sering ditertibkan, namun hingga kini kendaraan tetap saja memenuhi trotoar dan badan jalan. Akibatnya, pejalan kaki merasa tidak nyaman dan keselamatan pengguna jalan lain ikut terancam.
Di sisi lain, fenomena parkir liar ini tidak lepas dari lemahnya pengawasan, minimnya fasilitas parkir, hingga praktik kompromi politik. Padahal, seharusnya parkir bisa menjadi alat untuk mengatur lalu lintas, mengurangi kendaraan pribadi, sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD).
BACA JUGA:Â Minim Anggaran, Reaktivasi Jalur Rel Jawa Barat Sulit Terealisasi
Menanggapi kondisi tersebut, Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, mengingatkan pentingnya evaluasi manajemen parkir di Jakarta.
Ia menegaskan, parkir liar justru lebih banyak menguntungkan pihak tertentu daripada meningkatkan pendapatan daerah.
“Parkir liar di badan jalan sering kali hanya menguntungkan pihak tertentu, bukan menambah pendapatan daerah,” ujar Djoko dalam keterangan resminya, Minggu (27/4/2025).

Lebih jauh, Djoko mengungkapkan bahwa pendapatan parkir DKI Jakarta mengalami tren penurunan. Pada tahun 2017, pendapatan sempat mencapai Rp107,898 miliar. Namun, pada tahun 2023, nilainya merosot menjadi Rp57,449 miliar. Bahkan hingga Maret 2025, pendapatan baru sebesar Rp13,738 miliar.








