“Itu harus dipahami betul, harapan kita mudah-mudahan Panji Gumilang sadar dan tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan atau perbuatan yang dianggap menyimpang dari ketentuan agama yang benar dan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat,” tuturnya.
Kasus TPPU
Meskipun Panji Gumilang telah bebas murni dalam kasus penodaan agama, ia masih terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang belum ada kelanjutan proses hukumnya.
BACA JUGA:Â Ngabalin Tegaskan Panji Gumilang Kader HMI Tak Mungkin Sesat
Terkait kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang, Rafani meminta agar polisi segera melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui kebenarannya.






