Pemerintah Didesak Perangi Kasus Skimming Online di Kamboja

Tidak hanya itu, praktik ini juga melibatkan pemerasan dan penipuan yang dapat menjerat siapa saja. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah.

BACA JUGA: Banjir Besar Rendam Kota Bekasi, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Penyebabnya

William menambahkan bahwa meskipun dalam proses perekrutan tidak terjadi ancaman kekerasan, penculikan, pemalsuan, atau penipuan, praktik ini tetap termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini karena pekerja migran Indonesia (PMI) direkrut untuk bekerja dalam skimming online yang berbahaya.

“Maka dari itu, pemerintah harus membentuk tim gabungan yang terdiri dari Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, TNI, dan Polri. Kita harus mencari siapa dalang di balik TPPO ke Kamboja yang sangat sadis ini,” tegasnya.

Sementara itu, kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sebanyak 17 warga asal Sulut terlantar di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Mereka tidak bisa kembali ke Indonesia karena kehabisan uang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka direkrut oleh seseorang asal Indonesia dengan iming-iming pekerjaan mudah di kantor serta gaji besar setiap bulan. Sayangnya, mereka berangkat secara ilegal dan terjebak di perusahaan judi online yang sering melakukan penipuan kepada nasabah di Indonesia.

BACA JUGA: Strategi Pemerintah Perkuat Daya Beli Masyarakat Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri 2025

Selain tidak menerima upah, para pekerja juga mengalami penyiksaan fisik. Mereka dipukul menggunakan besi atau disetrum jika gagal mencapai target yang ditentukan atau melakukan hal yang dianggap mencurigakan. Kondisi ini semakin menegaskan bahwa pemerintah harus segera bertindak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *