“Sekarang untuk Solar sudah teregister, bisa beli kalau ada QR Code. Ini sama nanti akan kita berlakukan untuk Pertalite juga,” jelas Erika.
Sistem ini akan membantu pemerintah memantau dan mengendalikan distribusi BBM bersubsidi dengan lebih efektif.
Namun demikian, Erika belum menyebutkan secara spesifik berapa kuota harian untuk pembelian Pertalite atau siapa saja yang akan memenuhi syarat sebagai pembeli.
BACA JUGA:Â Rayakan Hari Pelanggan, Pertamina Berikan Potongan Harga BBM
Ia hanya menegaskan bahwa aturan teknis terkait pembatasan Pertalite akan diumumkan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan aturan resmi terkait pembatasan BBM bersubsidi ini. Pemerintah berharap aturan tersebut akan meningkatkan transparansi dan keadilan dalam distribusi BBM bersubsidi di Indonesia.








