“Saya mengapresiasi Pemkab Lebak atas kepercayaan ini. Semoga kerjasama ini bisa membawa manfaat bagi pembangunan dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lebak,” jelasnya.
Sementara itu, Rodi Judo Dahono, Plt. Direktur Utama Bank Banten, menyatakan, “Penandatanganan PKS dengan Kabupaten Lebak merupakan langkah penting bagi Bank Banten untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan semangat baru, inovasi, dan pelayanan yang lebih baik, kami siap mendukung pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lebak, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Stabilitas Ekonomi Daerah, Pengembangan Infrastruktur, dan Peningkatan Investasi Daerah.”
Bank Banten bertekad untuk memberikan layanan perbankan terbaik dan profesional, serta siap bekerja sama dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan mematuhi prinsip kehati-hatian bank serta Good Corporate Governance (GCG).
BACA JUGA:Â Dorong Pertumbuhan Kredit, Bank DKI Gandeng Kopkartrans
Sebagai Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten akan terus berfokus pada kepuasan nasabah dan meningkatkan manfaat bagi semua pemangku kepentingan, sejalan dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama”.








