Pendaftaran PPPK 2024 Lebak Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Proses pendaftaran ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai sektor, termasuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.

Syarat Pendaftaran

Berikut syarat-syarat umum yang perlu pelamar penuhi:

BACA JUGA: Buka Banyak Formasi, Segera Cek Cara Daftar CPNS 2024 S1 Ilmu Pemerintahan atau Politik di sini

  • Warga Negara Indonesia: Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk melamar sesuai dengan kebutuhan jabatan.
  • Riwayat Pidana: Pelamar tidak pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Status Kepegawaian: Pelamar tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Kesehatan: Pelamar harus memastikan bahwa kondisi kesehatan mereka sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Kualifikasi Pendidikan: Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Ketergantungan Narkotika: Pelamar tidak boleh memiliki ketergantungan terhadap narkoba atau zat terlarang lainnya.
  • Usia: Usia pelamar harus berada antara 20 hingga 57 tahun untuk jabatan pelaksana dan fungsional kesehatan, atau maksimal 59 tahun untuk jabatan guru.

Cara Daftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut langkah-langkahnya:

  • Membuat Akun: Pelamar harus terlebih dahulu membuat akun di situs SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
  • Mengunggah Dokumen: Setelah membuat akun, pelamar akan mengunggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, ijazah, dan sertifikat kompetensi jika dibutuhkan.
  • Memilih Formasi: Pelamar hanya bisa memilih satu formasi di satu instansi.
  • Proses Verifikasi Dokumen: Tim seleksi akan memeriksa dokumen yang diunggah, dan pelamar yang memenuhi syarat akan lanjut ke tahap seleksi kompetensi.

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran seleksi dimulai pada 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024. Panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 30 Oktober 2024.

BACA JUGA: Nasib Pegawai Lebak Merasa Terpaksa Pindahkan Tabungan dari BJB ke Bank Banten

Untuk informasi lebih lengkap, pelamar dapat mengakses situs resmi SSCASN atau situs Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar