Pertaruhan Reputasi KPK di Mata Publik

Jakarta – Setelah ditetapkannya Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, eks Menteri Pertanian, oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023), reputasi KPK pun kembali tercoreng.

Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan publik, mengingat KPK seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi.

Reputasi KPK

Kasus ini menjadi sorotan karena mencoreng citra KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis menyebutkan bahwa orang yang seharusnya dipercayai untuk membersihkan korupsi malah terjerat dalam praktik yang sama.

“Coba bayangkan, tukang pemberantas korupsi, sekarang dijadikan tersangka gara-gara dia memeras orang korupsi, minta bagian dari korupsinya,” ujar Cholil dikutip dalam keterangannya di akun X @cholilnafis Jum’at, (24/11/2023).

“Orang-orang yang dianggap kita percaya, ternyata Republik ini tidak cukup untuk mencari sapu yang bersih untuk menyapu yang kotor, ternyata masuk di situ, kotor juga. Yang seperti ini tidak mungkin tiba-tiba langsung kita besarkan menjadi pemimpin,” sambung dia.

Langkah-langkah untuk Memulihkan Reputasi KPK

Dalam upaya memulihkan reputasi KPK, Jimly Asshiddiqie dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan saran kepada Dewan Pengawas KPK.

Menurutnya, cara kerja Dewas harus mengedepankan perspektif etika dan melampaui batasan peradilan hukum.

“Karena itu, kalau mau, DEWAS dapat saja menerapkan apa yang dipraktikkan oleh MKMK adhoc selama beberapa hari kerja Minggu yang lalu,” kata Jimly dalam pernyataanya yang dibagikan di akun X @jimlyAs, Jumat (24/11/2023).

Dampak Serius terhadap Citra KPK

Pengamat Politik Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI), Vishnu Juwono, menyoroti bahwa penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri tidak hanya menjadi masalah internal KPK. Kasus ini menciptakan dampak serius terhadap citra lembaga tersebut di mata masyarakat.

Baca juga: Tebukti Lakukan Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar