RUANGBICARA.co.id – Perbincangan di media sosial terkait pengadaan perlengkapan dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kembali mencuat. Sorotan publik mengarah pada nilai anggaran kaos kaki yang dinilai tidak wajar oleh sebagian warganet, hingga memicu diskusi lebih luas mengenai transparansi pengelolaan anggaran pemerintah.
Isu yang berkembang bahkan memunculkan istilah “kaos kaki bergizi” di ruang digital, yang kemudian memantik beragam spekulasi. Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya buka suara guna meluruskan informasi yang dinilai tidak utuh.
BACA JUGA: BGN: Dari Motor Listrik, Sewa EO Rp113,9 Miliar hingga Kaos Kaki Rp6,9 Miliar
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengadaan kaos kaki yang menjadi polemik bukan dilakukan langsung oleh BGN. Ia menjelaskan, proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pendidikan SPPI yang dijalankan oleh Universitas Pertahanan (Unhan).
“Jadi perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI,” ujar Dadan dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/4/2026).
Lebih lanjut, Dadan memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran di lingkungan BGN telah melalui tahapan resmi sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari proses perencanaan hingga pengawasan, seluruhnya diklaim berjalan dalam koridor ketentuan keuangan negara.







