Polisi Bekuk Curanmor di Tangsel Bermodus Jual Motor Bekas

Tangerang Selatan – Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang dipimpin oleh pasangan suami istri. Mereka berhasil menangkap 10 orang tersangka dalam operasi ini.

Menurut Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang, kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai penjualan motor tanpa dokumen resmi di wilayah BSD. Oleh karena itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam.

BACA JUGA: Mantan Istri Ungkap Perlakuan Kombes Pol Enjang Hasan Kurnia, Beri Mobil Bodong hingga Kekerasan

“Kami berhasil menangkap pasangan YAS (22) dan SA (24) yang berperan sebagai penadah,” katanya pada Minggu (8/9/2024).

Polisi kemudian menangkap YAS pada Kamis malam, 22 September 2024, di Jalan Boulevard Utara. Setelah penangkapan, polisi menemukan bahwa YAS bekerja sama dengan istrinya, SA, dalam menjual motor curian.

Selanjutnya, SA berperan aktif membantu YAS menjual motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

“SA turut berperan aktif dalam proses transaksi motor curian,” tambah Kapolres Victor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *