Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diubah menjadi lebih fleksibel. Menurutnya, penerapan TKDN secara kaku justru membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara lain.
“Kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” ujar Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
BACA JUGA:Â Tak Main-main! Bukan Hanya Pecat Direktur IT, Pramono Ancam Bawa Kasus Bank DKI ke Bareskrim
Apa Itu TKDN?
Sebagai informasi, TKDN adalah standar yang digunakan untuk mengukur persentase penggunaan komponen lokal dalam suatu produk atau jasa. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat rantai pasok nasional.
Selain itu, TKDN juga menjadi instrumen utama dalam pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, dengan harapan bisa memacu pertumbuhan industri lokal.
Di sisi lain, pemerintah menerapkan TKDN untuk mendorong industri dalam negeri agar lebih berdaya saing. Oleh karena itu, produk yang ingin lolos dalam proses pengadaan diwajibkan memenuhi batas minimal TKDN yang telah ditentukan.
Saat ini, standar minimal TKDN berada di angka 25 persen, dengan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal sebesar 40 persen. Aturan ini menjadi bagian dari program P3DN (Penggunaan Produk Dalam Negeri) yang diusung pemerintah.












