Mereka melakukan hubungan intim, bahkan melakukannya hingga dua kali. Namun, setelah sesi kedua, pria tersebut tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan kehilangan kesadaran.
“Setelah melayani korban sebanyak 2 kali, sekitar pukul 00.30 WIB, kemudian korban SI (52) mengalami kejang dan tidak sadarkan diri. Kemudian saksi WSA (28) meminta tolong kepada rekannya, setelah saksi melihat korban masih dalam keadaan kejang-kejang kemudian saksi melaporkan kepada pihak pengelola hotel,” ujar Anam.
Pihak hotel segera memeriksa korban dan tidak menemukan denyut nadi, menandakan bahwa pria tersebut telah meninggal dunia. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Polisi datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di kamar hotel tempat korban dan teman wanitanya berkencan. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saksi telah dibawa ke Polsek Cilegon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini, kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten,” tambahnya.






