Dengan memastikan likuiditas tetap longgar, BI memberikan ruang bagi perbankan untuk tetap menyalurkan kredit dan menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan stabil.
5. Pembatasan pembelian dolar tanpa underlying
Batas pembelian valas diturunkan untuk menekan permintaan spekulatif. Kebijakan ini bertujuan mengurangi tekanan buatan terhadap nilai tukar rupiah.
6. Penguatan intervensi offshore
BI memperluas partisipasi bank domestik dalam transaksi NDF di pasar luar negeri guna meningkatkan suplai valas dan memperkuat stabilitas kurs di pasar global.
7. Peningkatan pengawasan sektor keuangan
Bersama OJK, BI memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembelian dolar oleh perbankan dan korporasi untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.
BACA JUGA:Â Inilah Jawaban dari 15 Pertanyaan Seputar Wabah Hantavirus yang Banyak Dicari












