Said Didu Ungkap 5 Jalur Haram Pejabat, Dari Buzzer hingga Nepotisme

4. Jalur Buzzer

Keempat, era digital melahirkan buzzer politik yang berperan membentuk opini publik, bahkan kerap memanipulasi informasi. Said menilai, ketika buzzer diberi jabatan, hal itu menciptakan preseden buruk bahwa propaganda bisa menjadi jalan karier.

Kondisi ini dinilai berpotensi merusak ruang publik dengan disinformasi.

5. Jalur Keluarga dan Nepotisme

Dan yang terakhir atau kelima, praktik nepotisme disebut semakin terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Jabatan publik diberikan kepada keluarga atau lingkaran dekat kekuasaan, bukan berdasarkan profesionalitas.

Hal ini dinilai sebagai ancaman serius bagi demokrasi karena mempersempit peluang bagi individu yang lebih kompeten.

Kelima jalur tersebut, menurut Said Didu, memiliki satu benang merah: menghancurkan meritokrasi. Dampaknya, birokrasi diisi oleh individu yang loyal secara buta, bukan yang kompeten.

Ia memperingatkan bahwa kondisi ini dapat melahirkan budaya oportunisme, melemahkan profesionalisme, serta membuat kebijakan tidak lagi berpihak kepada rakyat.

Ujian Awal Prabowo

Lebih lanjut, Said Didu menilai fenomena ini menjadi ujian besar bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Ia berharap adanya langkah tegas untuk memutus mata rantai praktik tersebut.

Menurutnya, Presiden memiliki kesempatan untuk membangun pemerintahan berbasis integritas, profesionalisme, dan meritokrasi, bukan sekadar balas jasa politik.

“Jika pola lama dipertahankan, maka perubahan hanya akan menjadi slogan. Namun jika berani melakukan koreksi mendasar, maka inilah momentum untuk mengembalikan negara ke jalur yang benar,” imbuhnya.

Said Didu menegaskan bahwa menutup lima jalur haram tersebut bukan hanya pilihan politik, melainkan keharusan moral dan konstitusional.

“Jika tidak, maka kita sedang menyiapkan kehancuran yang lebih besar—di mana negara kehilangan arah, hukum kehilangan makna, dan rakyat kehilangan harapan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar negara tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan atau pelanggaran hukum untuk naik jabatan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Kasus kekerasan terhadap aparat hukum seperti yang menimpa penyidik KPK di masa lalu, hingga kekhawatiran munculnya korban baru seperti Andre Yunus, harus menjadi peringatan keras. Negara tidak boleh memberi ruang bagi pelaku kekerasan untuk naik jabatan,” tegasnya.

Terakhir, Said berharap praktik-praktik tersebut tidak lagi terjadi di masa depan.

BACA JUGA: Baru Selesai Podcast Soal UU TNI, Aktivis KontraS Tiba-Tiba Disiram Air Keras di Jalan

“Kita tidak boleh lagi menyaksikan lahirnya pejabat yang kariernya dibangun di atas penderitaan orang lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed