RUANGBICARA.co.id – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu, mengungkap fenomena yang ia sebut sebagai “lima jalur haram” dalam karier pejabat di Indonesia. Ia menilai praktik-praktik tersebut telah merusak sistem meritokrasi dan menjadi ujian awal bagi pemerintahan Prabowo Subianto.
“Jabatan publik tidak lagi menjadi hasil dari kompetensi, integritas, dan rekam jejak, melainkan buah dari kedekatan, loyalitas buta, dan bahkan—dalam beberapa kasus—pelanggaran hukum dan moral,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Ruang Bicara, Rabu (18/3/2026).
BACA JUGA: Said Didu Prihatin, Indonesia Disebut Berpihak ke AS dan Israel
Lima Jalur Haram
Kemudian, Said Didu memaparkan lebih lanjut soal lima jalur yang dinilainya berbahaya bagi tata kelola pemerintahan.
“Setidaknya muncul lima jalur haram karier pejabat yang secara sistemik merusak sendi-sendi negara. Jalur ini bukan sekadar penyimpangan administratif, tetapi telah menjadi pola kekuasaan yang melembaga dan menggerus kepercayaan publik,” jelas dia.
1. Kriminalisasi Aktivis dan Oposisi
Pertama, ia menyoroti adanya aparat yang justru mendapat promosi setelah terlibat dalam tindakan kriminalisasi terhadap aktivis maupun oposisi. Fenomena ini dinilai menciptakan insentif negatif, di mana loyalitas politik lebih dihargai dibanding penegakan hukum.
Kasus-kasus penanganan demonstrasi hingga tragedi seperti KM-50 disebut sebagai contoh bagaimana hukum bisa dipelintir demi kepentingan kekuasaan.
2. Pelindung Oligarki
Kedua, Said juga menyinggung kuatnya pengaruh oligarki dalam kebijakan publik. Pejabat yang mampu “mengamankan” kepentingan pemilik modal disebut lebih berpeluang mendapatkan posisi strategis.
Akibatnya, negara dinilai kehilangan independensi karena kebijakan lebih berpihak pada kepentingan segelintir elite dibanding rakyat luas.
3. Jalur Relawan Politik
Selanjutnya, yang ketiga, dalam praktik demokrasi, relawan memang memiliki peran. Namun, Said mengkritik pengangkatan relawan menjadi pejabat strategis tanpa kapasitas memadai.
Menurutnya, fenomena ini bukan sekadar balas jasa politik, tetapi bentuk nyata degradasi sistem meritokrasi dalam pemerintahan.







