- WP badan: 20.588 pelapor (rupiah) dan 34 pelapor (dolar AS)
DJP juga mencatat peningkatan signifikan dalam aktivasi akun Coretax. Hingga saat ini, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun mencapai 18.837.611 pengguna.
Jumlah tersebut terdiri dari:
- WP Orang Pribadi: 17.662.350
- WP Badan: 1.083.692
- WP Instansi Pemerintah: 91.340
- WP PMSE: 229
Bimo memastikan bahwa regulasi resmi terkait relaksasi pelaporan SPT Tahunan PPh badan sedang dalam tahap finalisasi dan akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Â KPK Geledah Kantor Pusat DJP, Kembangkan Kasus Dugaan Suap Pemeriksaan Pajak
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para wajib pajak badan dapat memanfaatkan tambahan waktu yang diberikan untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih optimal, sekaligus meningkatkan tingkat kepatuhan pelaporan pajak di Indonesia.












