RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan ultimatum tegas kepada pemerintah daerah (Pemda) di wilayah terdampak bencana di Sumatera untuk segera merampungkan pendataan hunian tetap (huntap). Tenggat waktu yang diberikan hanya satu minggu, dengan penekanan pada kecepatan sekaligus akurasi data.
Sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito meminta Pemda tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga mengklasifikasikan huntap secara tepat. Tiga klasifikasi yang dimaksud meliputi huntap insitu (dibangun di lokasi semula), huntap eksitu (dipindahkan ke lokasi pilihan secara mandiri), serta huntap eksitu terpusat atau komunal dalam bentuk kompleks.
BACA JUGA: Di Rakernas Apkasi 2026, Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Investasi SDM dan Evaluasi BUMD
“Kecepatan dan akurasi data menjadi kunci percepatan pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak. Saya kasih deadline sampai hari Rabu depan,” ujar Tito usai memimpin rapat koordinasi di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, proses pendataan akan berjalan paralel dengan verifikasi lapangan oleh sejumlah lembaga, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain itu, tim dari Satgas PRR juga turut diterjunkan ke tiga provinsi terdampak untuk memastikan validitas data.
Tito juga meminta dukungan para gubernur agar mendorong bupati dan wali kota di wilayah masing-masing untuk mempercepat pendataan. Bahkan, ia menginstruksikan kepala daerah turun langsung ke lapangan dan membentuk tim kecil guna mempercepat proses tersebut.
Berdasarkan data sementara, total usulan pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 39.021 unit. Rinciannya, Provinsi Aceh sebanyak 28.876 unit, Sumatera Utara 7.321 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit. Namun demikian, angka tersebut masih harus melalui proses verifikasi lebih lanjut oleh BPS.
“Dari 39.000 ini nanti akan diverifikasi oleh BPS. Apakah benar rusak berat atau hilang, layak atau tidak, baru kemudian dieksekusi oleh BNPB dan Menteri PKP,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah menunjuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BNPB sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan huntap. Selain itu, sejumlah pihak juga turut memberikan dukungan, seperti Yayasan Buddha Tzu Chi, Polri, dan Kemenko Polkam.
Tito menegaskan, pembangunan huntap akan diprioritaskan di daerah yang telah memiliki data lengkap dan siap dieksekusi. Oleh karena itu, ia mengingatkan Pemda agar tidak lamban dalam proses pendataan.
“Yang kita bangun duluan adalah daerah yang sudah siap datanya. Jadi jangan sampai masyarakat mengeluh karena keterlambatan pendataan,” tegasnya.












