Adapun, komika kawakan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi dalam pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Materi tersebut dinilai bermasalah oleh pelapor dan kemudian dibawa ke ranah hukum.
BACA JUGA: VIDEO: Kala Menteri Amran Bilang Copot Ratusan Pejabat Kementan di Hadapan Prabowo
Laporan itu pertama kali diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2026). Dalam laporan tersebut, Pandji dituding melakukan pencemaran nama baik serta menyampaikan materi yang dianggap provokatif.











