RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menaruh perhatian serius terhadap maraknya penggunaan Whip Pink, produk yang mengandung nitrous oxide (N₂O) dan belakangan viral di media sosial. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, zat tersebut berpotensi menimbulkan efek euforia, ketergantungan, hingga risiko gangguan serius pada sistem darah yang dapat berujung kematian.
“Whip Pink ini akan kita arahkan ada dua perhatian besar. Karena dia memberikan efek euforia dan efek ketergantungan, minimal ketergantungan psikologis,” ujar Taruna kepada Ruang Bicara usai memberikan keynote speaker dalam seminar internasional rangkaian HUT ke-25 BPOM, yang digelar di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
BACA JUGA: Curhat Haru Chiki Fawzi Usai Mendadak Dicopot Jadi Petugas Haji 2026
Menurut Taruna, Whip Pink mengandung nitrous oxide atau N₂O yang kerap disalahgunakan karena memberikan sensasi rileks dan nyaman dalam waktu singkat. Namun, efek tersebut justru berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.
“N₂O ini memang bisa memberikan efek relaks, tetapi dalam kualitas dan kapasitas tertentu pada sistem darah kita, dia menimbulkan ketergantungan,” jelasnya.
Ia menegaskan, ketergantungan ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis, yang membuat pengguna terdorong untuk terus mengonsumsi zat tersebut.
Penurunan Oksigen dan Risiko Iskemia
Lebih jauh, Taruna menjelaskan bahwa penggunaan nitrous oxide dapat memicu penurunan kadar oksigen dalam darah, yang berakibat pada berkurangnya suplai oksigen ke organ tubuh.
“Pada saat nitrate oksigennya menurun, oksigen yang terkoneksinya berkurang. Di situ terjadi iskemia,” ungkapnya.
Iskemia, lanjut Taruna, merupakan kondisi ketika jaringan tubuh kekurangan aliran darah dan oksigen, yang dapat menimbulkan rasa sakit hebat hingga kondisi yang mengancam nyawa.







