RUANGBICARA.co.id – Pengendara di seluruh Indonesia diingatkan untuk tetap waspada terhadap praktik pungutan liar (pungli) saat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Pungli dapat merugikan pemilik kendaraan dan merusak sistem perpajakan yang sah.
Berikut ini beberapa tips yang dapat membantu pengendara menghindari pungli saat membayar pajak motor di Samsat:
1. Mengecek Jumlah Pajak yang Harus Dibayar
Sebelum pergi ke Samsat, pastikan Anda sudah mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar.












