Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) baru-baru ini membuat keputusan signifikan terkait dugaan pelanggaran etik oleh beberapa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (7/11/2023).
Dalam keputusan ini, Ketua MK, Anwar Usman, bersama dengan beberapa hakim lainnya menghadapi konsekuensi serius. Akibatnya, Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Eks Ketua MK periode 2008-2013 dan Cawapres Ganjar, Mahfud MD, merespons keputusan MKMK dengan memberikan apresiasi yang tinggi. Dia menyatakan bahwa keputusan ini sangat tepat.
Baca juga:Â Mahfud MD Ditanyai Soal Komitmennya oleh Kader PPP Asal Banten Ini
Ia sebelumnya, mengaku malu dan sedih terkait polemik yang mentenggarai lembaga peradilan konstitusi tersebut.
“Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK,” tulis Mahfud usai putusan MKMK ramai diperbincangkan di akun X Pribadinya, Selasa (7/11/2023).






