Selain itu, MPP juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing global dan memberikan kemudahan bagi dunia usaha.
“Sejak Januari sampai dengan September ini Alhamdulillah kita mencatat 17.332 kunjungan yang datang kesini, artinya antusiasme masyarakat juga cukup tinggi sehingga kita berharap semoga semakin dekat pelayanan semakin memudahkan masyarakat untuk bisa memanfaatkan Mal Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Lebak ini,” ungkap Iti.
Antusiasme masyarakat sangat tinggi, dan pihak berharap bahwa MPP ini akan semakin memudahkan masyarakat Kabupaten Lebak dalam memanfaatkan layanan publik yang tersedia.
Baca juga:Â Anak Muda Lebak Gelar FGD untuk Bahas Politik Nasional
Selain itu, informasi penting adalah penetapan Perda RTRW Terbaru setelah proses panjang selama lebih dari 5 tahun. Ini akan mempermudah investasi dan bisnis di Kabupaten Lebak serta memberikan kepastian terkait proses perizinan dan tata ruang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Lebak, Yadi Basari Gunawan, melaporkan bahwa terdapat 12 gerai dengan 32 layanan yang tersedia di MPP. Salah satunya adalah layanan pembuatan paspor, yang sekarang dapat diakses tanpa harus pergi ke Kantor Imigrasi Serang.
“Dengan diluncurkannya MPP ini diharapkan terbangunnya sinergitas seluruh pelayanan publik dalam satu gedung, dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan dan kelancaran yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha,” pungkasnya, menutup sambutan.







1 komentar