Jakarta – Penyidik Direkorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim sebagai saksi terkait kasus dugaan Penistaan Agama oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Jumat (14/7/2023).
Pengakuan atas kemewahan dan kemegahan
Lucky Hakim mengaku takjub termasuk uang yang dimiliki oleh Ponpes Al Zaytun.
Namun, ia juga mengaku bingung soal uang yang dimiliki oleh Al Zaytun dan darimana sumber uang tersebut.
“Cuma di benak saya, ini di benak saya, ini uangnya banyak banget bisa beli ribuan, bisa triliun lah gitu, tapi kan saya tidak sopan, azas kesopanan tidak mungkin saya nanya uangnya dari mana, saya cuma kok kaya banget, hebat amat,” ungkap Lucky Hakim.
Lucky Hakim menyatakan bahwa ia sudah dua kali masuk ke Ponpes Al Zaytun. Kali pertama terjadi pada 29 Juli 2022 sebagai tamu undangan dan wakil kepala daerah saat itu.
Dalam kunjungan itu, Lucky Hakim diterima langsung oleh Panji Gumilang, diajak berkeliling Ponpes Al Zaytun dan diperlihatkan tanah, pertanian, peternakan hingga perkapalan yang luas.
Lucky juga mengungkap bahwa Al Zaytun merupakan pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar di Indramayu. Selain itu, Al Zaytun juga membayar tagihan listrik yang cukup mahal.












