ChatGPT Resmi Kena PPN 11 Persen, Kontribusi Ekonomi Digital Kian Menguat

BACA JUGA: Heboh! Grok AI Disebut Lebih Cerdas dan Menghibur dari ChatGPT, Benarkah?

Dengan masuknya layanan ChatGPT dalam skema pemungutan PPN PMSE, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keadilan perpajakan di era digital sekaligus memastikan kontribusi ekonomi digital terhadap pembiayaan pembangunan nasional terus meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *