RUANGBICARA.co.id – Di Indonesia, terdapat delapan jenis usaha ekonomi yang umum dijalankan masyarakat. Memulai usaha ekonomi dapat dilakukan dengan mencari peluang di sekitar, menyesuaikan dengan latar belakang pendidikan, hobi, atau menjalin kemitraan yang sesuai.
Secara umum, usaha ekonomi mencakup kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan pengolahannya, usaha ekonomi terbagi menjadi dua, yaitu usaha perorangan dan usaha kelompok.
Usaha ekonomi perorangan dikelola secara individu dengan modal terbatas serta sistem pengelolaan yang sederhana. Sementara itu, usaha ekonomi kelompok dijalankan secara bersama-sama, baik dari segi modal, pengelolaan, maupun pembagian keuntungan.
BACA JUGA:Â Menilik Sejarah Gas 3 Kilogram, dari Subsidi Rp 1.500 hingga Rp 30 Ribu
Berikut ini adalah delapan jenis usaha ekonomi yang berkembang di Indonesia.
1. Usaha Ekonomi Perdagangan
Usaha perdagangan berfokus pada transaksi jual beli dan merupakan salah satu bentuk distribusi barang atau jasa. Biasanya, usaha perdagangan perorangan berskala kecil, seperti warung atau toko kelontong.
Sementara itu, usaha perdagangan berskala besar melibatkan lebih banyak pihak dan modal yang lebih besar, seperti bisnis ritel dan perdagangan internasional.
2. Usaha Ekonomi Perindustrian
Usaha perindustrian bergerak dalam bidang pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi.
Industri ini mencakup berbagai sektor, seperti makanan dan minuman, obat-obatan, kosmetik, elektronik, serta berbagai produk manufaktur lainnya. Keberadaan industri sangat penting dalam menunjang perekonomian nasional.
3. Usaha Ekonomi Pertambangan
Pertambangan adalah usaha yang memanfaatkan sumber daya alam, seperti emas, batu bara, minyak bumi, dan nikel.











