Lebak – Tiga kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang diperkirakan bernilai Rp 253 juta dilaporkan hilang.
Laporan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan BPK tahun 2023. Ketiga kendaraan tersebut berada di Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sebelumnya, kasus ini mendapat sorotan dari Acep Saepudin, CEO-Direktur ASP Law Firm dan Ketua DPW APSI Banten. Ia meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan dinas tersebut.
“Menghilangkan kendaraan dinas yang merupakan aset pemerintah daerah adalah tindak pidana korupsi. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak harus bertanggung jawab,” ujar Acep kepada Ruang Bicara, Selasa (23/7/2024).
Kadinkes Lebak Beri Klarifikasi
Budhi Mulyanto, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, memberikan klarifikasi terkait dugaan tindakan pidana korupsi dalam hilangnya mobil dinas.
“Mobil tidak hilang, tapi sudah dilelang sekitar tahun 2014. Namun, bukti lelang tidak ditemukan, mungkin terselip di bagian perlengkapan Setda sebagai pengelola aset waktu itu,” ungkap Budhi kepada Ruang Bicara, Rabu (24/7/2024).