Dituduh Curi Uang 50 Ribu, Mahasiswi Ini Dinonaktifkan, IMALA dan PMII Serukan Keadilan

Lebak – Isma Mustika, mahasiswi Poltekkes Banten, menghadapi nasib tragis setelah dituduh mencuri uang Rp 50.000 di RS Kartini selama Praktek Kerja (PK3).

Tuduhan ini membuat kampus menonaktifkan Isma sebagai mahasiswi, sehingga menghalangi impiannya sebagai bidan di tahun ini.

Menurut Isma, pihak kampus secara lisan memberitahunya bahwa dia telah dinon-aktifkan dan tidak diizinkan mengikuti Try out 2 meskipun namanya sudah terdaftar.

“Secara lisan, saya diberitahu dinon-aktifkan dari mahasiswa Poltekkes Banten. Soft Copy surat Poltekkes Banten ke RS Kartini, tempat saya Praktek Kerja (PK3) diberikan ke saya. Isinya pemberitahuan ke RS Kartini, saya sudah dinon-aktifkan. Sehingga tidak dapat meneruskan PPKK,” kata Isma dalam keterangannya, Minggu (28/4/2024).

Dia juga tidak diperbolehkan mengikuti Sidang LTA bulan ini, membuatnya putus asa karena merasa tidak bisa lulus sebagai bidan tahun ini.

“Saya juga diberitahu secara lisan, tidak bisa mengikuti Sidang LTA bulan Mei ini. Itu kan sama saja saya tidak bisa lulus tahun ini. Saya tidak bisa jadi bidan tahun ini,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *