DPR Sepakat Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Jakarta – Komisi III DPR RI telah menyetujui pemilihan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan usulan dari DPR RI.

Pimpinan Komisi III, Adies Kadir, selaku pimpinan rapat, menjelaskan bahwa persetujuan terhadap Arsul sebagai hakim konstitusi akan dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu Rapat Paripurna DPR RI.

Adies mengungkapkan bahwa dari sembilan fraksi di Komisi III DPR RI, nama Arsul dipilih lebih banyak daripada enam nama lainnya. Dengan demikian, Arsul akan menggantikan posisi Wahidudin Adams.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar