Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kedua negara telah mengusulkan 14 sektor industri utama yang akan dicakup dalam MSP. Sektor-sektor tersebut meliputi Teknologi dan Material Baterai, Teknologi dan Bahan Bangunan dan Konstruksi, Kimia dan Farmasi, Industri Elektronika dan Mesin, Kendaraan Listrik dan Mobilitas, serta Pengembangan UKM.
Selain itu, kerja sama juga mencakup sektor Industri Berbasis Agro, Kawasan Industri dan Pengembangan Wilayah, Industri Kelautan, Peralatan Medis dan Teknologi Kesehatan, Industri Logam, Tekstil dan Pakaian, Industri Hijau, serta Industri Halal.
Turki menunjukkan komitmennya dalam memperkuat hubungan bilateral di bidang industri. Hal ini terlihat dari kerja sama yang sudah terjalin di beberapa sektor, seperti produksi dan distribusi vaksin antara Bio Farma (Indonesia) dengan Polifarma dan Turkilac (Turki).
BACA JUGA: Pemprov DKI Belum Keluarkan Aturan Batasan Masa Hunian Rusun Sewa
“Kami berharap agar para pelaku industri Indonesia dan Turki dapat memanfaatkan MSP ini secara maksimal, sehingga kolaborasi yang telah terjalin semakin erat,” pungkasnya.










