KPU Minta MK Tolak Gugatan dalam Sengketa Pilpres 2024

BACA JUGA: MK Tolak Batas Usia Capres-Cawapres dan Pengalaman Kepala Daerah

Berdasarkan alasan-alasan tersebut, KPU meminta MK untuk mengonfirmasi bahwa Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan hasil pemilu adalah sah dan berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *