“Kalau Pemda DKI udah mulai tanggal 21,” ucap Heru.
Baca juga:Â Pulihkan Lingkungan dan Hutan, KLHK Gelar Rapat Kerja
Namun, penting untuk dicatat bahwa kebijakan WFH di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya berlaku untuk pegawai yang tidak melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Yang tidak bersentuhan dengan masyarakat. Rumah sakit dan sekolah tidak (WFH),” ucap Heru.
Pengecualian WFH dalam Kasus Khusus
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 berlangsung pada 4-7 September 2023.
“PJJ itu tidak. Kecuali nanti di tanggal 4-7 (September). Di luar itu WFH yang tidak bersentuhan tadi PJJ, rumah sakit, dan seterusnya. PJJ untuk KTT saja,” ucapnya.
Rapat Koordinasi untuk Atasi Polusi Udara
Diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, serta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Kemudian, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar juga turut hadir dalam rapat tersebut.







2 komentar