Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya transparansi dan kredibilitas dalam menjaga kepercayaan pasar. Pemerintah Indonesia melihat momentum ini sebagai peluang memperkuat tata kelola dan meningkatkan daya saing industri nasional, terlepas dari dinamika hukum di AS.
Komitmen Investasi Tetap Jalan
Kesepakatan bisnis yang diteken mencakup sektor mineral kritis bersama Freeport-McMoRan, kerja sama energi antara Pertamina dan Halliburton, hingga investasi besar di sektor semikonduktor dan manufaktur. Di sektor agro, komitmen pembelian kedelai, gandum, jagung, dan kapas mencapai miliaran dolar AS.
Artinya, meskipun Mahkamah Agung AS membatasi kewenangan tarif presiden, hubungan dagang Indonesia–AS tidak otomatis terganggu. Justru, dengan dasar hukum perdagangan yang lebih jelas di AS, kepastian usaha berpotensi meningkat.
Tantangan dan Peluang
Indonesia tetap perlu waspada. Tarif sektoral baja dan aluminium masih berlaku, dan investigasi perdagangan AS bisa saja menyasar komoditas tertentu. Selain itu, dinamika politik di Washington dapat kembali mengubah arah kebijakan dagang.
Namun secara strategis, Indonesia berada dalam posisi relatif aman.
Dengan pendekatan diplomasi ekonomi yang aktif dan diversifikasi pasar ekspor, dampak negatif bisa ditekan. Jika momentum investasi US$38,4 miliar benar-benar terealisasi, maka putusan Mahkamah Agung AS justru bisa menjadi titik balik menuju hubungan dagang yang lebih stabil dan berbasis aturan.
BACA JUGA: Di Washington, Prabowo Tegaskan Komitmen Hukum Demi Iklim Investasi Stabil
Kuncinya sekarang bukan sekadar pada tarif, tetapi pada kemampuan Indonesia memanfaatkan peluang investasi, mempercepat hilirisasi, dan memastikan reformasi struktural berjalan konsisten. Di tengah dinamika global, yang menang bukan yang paling protektif, tetapi yang paling siap.









