Lebak – Tanggal 1 Agustus 2024, bakal menjadi momen penting perjuangan masyarakat Cimarga dan Leuwidamar melawan kesewenang-wenangan perusahaan tambang pasir yang telah merenggut hak mereka atas lingkungan bersih, sehat, aman dan nyaman.
Mereka akan melakukan aksi besar-besaran di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang dijadwal pada Kamis, (1/8/2024).
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang dinilai tidak mengambil tindakan tegas terhadap permasalahan tambang pasir yang terus berlanjut.
David Alfarizi, Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Masyarakat Cimarga Bersatu (AMCB), mengungkapkan bahwa aktivitas tambang di Cimarga telah menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur jalan. Jalan berlubang, basah, dan licin masih menjadi masalah yang mengancam keselamatan warga.
“Kami sudah berulang kali melakukan protes dan mediasi. Namun, hingga kini perusahaan tambang masih membandel,” ujar David saat diwawancarai pada Senin (29/7/2024).
“Jalan licin, rusak, dan becek telah menyebabkan 10 kecelakaan baru-baru ini. Pemerintah belum mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah ini,” sambungnya.












