Dalam implementasinya, transaksi repo valas ini hanya dapat diikuti oleh dealer utama (primary dealer) di pasar uang dan pasar valas. Kehadiran instrumen ini dinilai memberi alternatif tambahan bagi perbankan dalam mengelola likuiditas, khususnya dalam mata uang asing yang kerap terpengaruh gejolak eksternal.
Selain itu, penambahan fitur repo oleh BI juga memperkuat karakteristik SVBI dan SUVBI sebagai aset likuid berkualitas tinggi (high quality liquid assets/HQLA), yang penting dalam menjaga ketahanan sistem keuangan.
Erwin menambahkan, penguatan instrumen ini diharapkan dapat mendorong aktivitas pasar sekunder SVBI dan SUVBI menjadi lebih aktif. Dengan demikian, pasar keuangan domestik menjadi lebih dalam dan efisien, sekaligus mendukung stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.
BACA JUGA: DPRD Banten Dalami Kinerja PLN IP UBP Suralaya, Ini yang Dibahas
“Peningkatan aktivitas pasar sekunder ini diharapkan turut menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memperkuat daya tahan sektor keuangan nasional,” tuturnya.












