RUANGBICARA.co.id – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan instrumen baru dalam operasi moneternya berupa transaksi repo dalam valuta asing (valas). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penguatan operasi moneter yang semakin berorientasi pasar (pro-market), sekaligus menjawab kebutuhan pengelolaan likuiditas di tengah dinamika global.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan bahwa implementasi instrumen tersebut dilakukan melalui transaksi repo valas dengan underlying Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI).
BACA JUGA: Harga Emas Tertekan di Awal Pekan, Jauh dari Rekor Tertinggi
“Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA),” ujar Erwin dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Secara sederhana, repo valas merupakan transaksi pinjam-meminjam dana dalam mata uang asing dengan jaminan surat berharga. Dalam skema ini, pelaku pasar terutama perbankan, dapat memperoleh likuiditas valas jangka pendek dengan menjaminkan instrumen seperti SVBI atau SUVBI kepada BI, yang kemudian akan dibeli kembali sesuai kesepakatan.












