“Tujuan Zulhas Ketum PAN membagi-bagikan uang diduga kuat bagian dari motif politik untuk menggalang dan mendulang dukungan nelayan serta upaya mempengaruhi nelayan pada Pemilu 2024 mendatang agar mendukung Capres-cawapres jagoan PAN serta calon legislatif PAN,” ujar Hasnu.
Harapan terhadap KPK dan Bawaslu
Lebih lanjut, Hasnu berharap agar KPK dan Bawaslu bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perbuatan ini. Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum progresif untuk menegakkan keadilan pemilu, mengingat dugaan pelanggaran etika politik dan konstitusi oleh Zulkifli Hasan.







2 komentar