RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Pemerintah memilih bersikap hati-hati menyusul dinamika kebijakan tarif dagang Amerika Serikat yang kembali berubah. Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan terbaru setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Presiden Donald Trump terhadap sejumlah mitra dagang, termasuk Indonesia.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa Indonesia tidak akan gegabah mengambil keputusan, terutama terkait kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah ditandatangani kedua negara.
BACA JUGA: 108 Calon Lolos Seleksi, KPI Buka Pintu Publik Telusuri Rekam Jejaknya
“Pemerintah masih mencermati implikasi hukum dan politik di Amerika Serikat sebelum menentukan langkah lanjutan,” kata Haryo dalam keterangannya, Sabtu (23/2/2026).
Kesepakatan ART sendiri merupakan bagian dari dokumen kerja sama menuju “New Golden Age US-Indonesia Alliance” yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Donald Trump pada 19 Februari 2026. Namun, Haryo menegaskan perjanjian tersebut belum otomatis berlaku karena masih menunggu proses ratifikasi di masing-masing negara.










