Perum Jasa Tirta I Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Transformasi Digital

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Perum Jasa Tirta I menegaskan komitmennya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang-undang. Langkah ini diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi digital dan berbagai platform informasi yang terintegrasi.

Kepala Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum Perum Jasa Tirta I, Yulia Puspitaningroem, menyampaikan bahwa seluruh implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Jasa Tirta I telah sesuai dengan ketentuan Komisi Informasi Pusat (KIP).

BACA JUGA: KIP RI Umumkan Pemenang Information Transparency Award 2025, Ini Daftarnya

“Kami mematuhi seluruh ketentuan terkait keterbukaan informasi publik sesuai dengan guidance dari KIP,” ujar Yulia di sela kegiatan Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Pemanfaatan Teknologi Digital

Yulia menjelaskan, Jasa Tirta I telah menyediakan berbagai sarana untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi publik, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air, seperti data banjir dan curah hujan di wilayah sungai yang dikelola perusahaan.

“Seluruh informasi publik dapat diakses melalui website PPID Jasa Tirta I, yang memuat berbagai data penting seperti water management system. Data tersebut sudah terpusat dan terintegrasi dari berbagai aplikasi yang kami kembangkan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *