“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat,” tambahnya.
Dalam konteks kasus ini, Polda Aceh juga menyoroti kemungkinan adanya unsur pemaksaan dalam tindakan aborsi yang dilakukan. Oleh karena itu, penyelidikan lebih lanjut masih terus berjalan untuk memastikan kebenarannya.
Selain itu, sebagai bagian dari solusi bagi korban, Polda Aceh telah melakukan proses mediasi dengan tetap memperhatikan hak-hak korban dan menjamin perlindungan terhadap mereka.
Polda Aceh juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku.
Kasus yang melibatkan Ipda YF dan VFA menjadi perhatian serius bagi Polda Aceh. Dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Irwasum Mabes Polri, Kompolnas, dan Ombudsman, investigasi ini diharapkan dapat berjalan secara objektif dan transparan. Kapolda Aceh menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kepolisian akan tetap berpegang pada prinsip profesionalisme serta integritas.
BACA JUGA: Apa Itu Hidup Dia Berdiri Mati Dia Tergantung? Ternyata Sosok Polisi Ini yang Mempopulerkannya
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi serta tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Polda Aceh memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas demi keadilan dan kepastian hukum.









