Prof Jimly Asshiddiqie Usul Cawapres Dipilih MPR

Jakarta – Ditengah riuhnya suhu politik yang mulai memanas, antar partai politik yang saling bermanuver dalam menentukan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilihan Presiden 2024, Prof. Jimly Asshiddiqie, Pakar Hukum Tata Negara mengemukakan pandangan yang menarik.

Melalui akun Twitter atau X pribadinya, ia mengungkapkan kebingungannya terkait proses transaksional dalam pemilihan Cawapres.

“Nonton ribetnya transaksi jabatan capres & cawapres,” tulis dia, Jum’at (1/9/2023).

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Usul DPD RI Dibubarkan Lewat Amandemen UUD 1945

Lebih lanjut, Prof. Jimly mengusulkan agar partai politik mengajukan Calon Presiden (Capres) secara mandiri, sementara Calon Wakil Presiden (Cawapres) dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *